Eks Kapolres Bukittinggi Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Punyo Mobil Mini Cooper

Eks Kapolres Bukittinggi Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Punyo Mobil Mini Cooper




OTA KADAI 
DURI RIAU
 - Nama eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara terseret dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra. Dody ditengarai diperintahkan oleh Teddy untuk menukarkan barang bukti saUKbu lima kilogram dengan sabu dari 41,4 kilogram yang disita.
Dody memerintahkan anak buahnya, Samsul Maarif untuk menukarkan barang bukti dengan tawas. Lalu lima kilogram sabu itu dijual kembali melalui Linda Pujiastuti, dengan sasaran penjualannya di wilayah Jakarta, salah satunya Kampung Bahari.

Terlepas dari campur tangannya dalam kasus Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 392.991.900. Harta tersebut disampaikan ke Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 14 Januari 2022 periodik 2021.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari harta atas alat transportasi dan mesin senilai Rp 333 juta, harta bergerak lainnya Rp 7,5 juta, serta kas dan setara senilai Rp 52.491.900. Herannya, Dody tidak tercatat memiliki harta atas tanah dan bangunan dalam LHKPN tersebut.

Lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2001 ini tercatat memiliki 1 unit mobil dan 3 sepeda motor yang mengisi garasi rumahnya. Berikut daftarnya:

1. Mini Cooper tahun 2003 senilai Rp 215 juta
2. Honda Super Cub C125 tahun 2019 senilai Rp 35 juta
3. Honda CRF 150cc tahun 2020 senilai Rp 18 juta
4. Honda CT125 tahun 2021 senilai Rp 65 juta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar