SATNARKOBA Polres Bengkalis | Ringkus Bandar dan Kurir Sabu di Duri

SATNARKOBA Polres Bengkalis | Ringkus Bandar dan Kurir Sabu di Duri





Bengkalis, OTA KADAI – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis ringkus bandar dan kurir Narkotika jenis sabu berinisial HN (22), MT (20) dan IR (20) di kecamatan Bathin Solapan, pada Jum’at (06/1) lalu. Mereka dibekuk di lokasi yang berbeda di jalan H.M Saleh Desa Simpang Padang sekitar pukul 15.00 wib dan di sebuah rumah jalan Dame Km 5 Desa Balai Makam sekitar pukul 15.30 wib.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, SE, Jum’at (20/1) menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Jum’at (06/1) sekitar pukul 13.00 wib, tim Opsnal Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Simpang padang.


“Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama, sekira pukul 15.00 wib, target berada di tepi jalan H.M Saleh Desa Simpang Padang. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap target berinisial HN dan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.02 gram, 1 unit hp android merk Oppo warna silver dan 1 unit hp kecil merk nokia warna putih,” jelasnya.


Dikatakan AKP Tony, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu tersangka HN mengakui sabu yang disita di dapat dari Y (DPO).




“Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 15.30 wib, tim melakukan penggeledahan ke rumah dimana HN biasa beristirahat. Dari rumah tersebut tim juga mengamankan tersangka MT dan IR di depan rumah jalan Dame, Desa Balai Makam,” terangnya.

Dimana ditambahkan AKP Tony, saat dilakukan pengeledahan terhadap MT ditemukan 1 unit hp android merk Xiaomi warna silver, dan uang tunai Rp.200.000. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dikamar milik MT tempat HN beristirahat ditemukan 2 buah timbangan digital, dan 2 bungkus plastik pack kosong.

Sementara dari pengeledahan tersangka IR ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.62 gram dan 1 unit hp android merk Samsung warna hitam. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu ia mengakui mendapatkannya dari HN.

“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas.**


Sumber : Riau24jam.com
Editor : Hidayat saputra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar